HarianMetro.co – Kabupaten Pohuwato, Pelaksanaan Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019. Bertempat di aula sidang DPRD Pohuwato, Selasa, (7/7/20)
Rapat tersebut di hadiri, Wakil Bupati Pohuwato, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Wakapolres Pohuwato, Kasdim 1313/Pohuwato, Kejari Pohuwato, Ketua Pengadilan Agama serta Pengadilan Negeri.
Wakil Bupati Amin Haras menyampaikan bahwa, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 lebih diarahkan pada penjelasan mengenai pertanggung jawaban keuangan sebagaimana yang tertuang dalam laporan keuangan pemerintah kabupaten pohuwato TA 2019.
Dimana berdasarkan hasil audit BPK-RI atas laporan keuangan tahun 2019 secara umum dari laporan realisasi anggaran pada APBD tahun 2019 disampaikan gambaran umum pelaksanaan APBD tahun 2019, yang terdiri atas pendapatan, belanja, pembiayaan.
“Proses penyusunan pertanggungjawaban anggaran merupakan bagian dari proses mewujudkan tujuan yang dicita-citatakan bersama kepemerintahan di kabupaten pohuwato yakni menjadikan kepemerintahan yang senantiasa berusaha mengaplikasikan hal-hal yang bersifat inovatif”, Ungkap wabup
Lebih lanjut, Disisi lain berkat kemitraan yang baik dan komitmen semua pihak khususnya para pimpinan OPD dalam menjaga kinerja pengelolaan keuangan daerah, syukur alhamdulillah WTP yang ke-7 kali dapat kita raih dan kita persembahkan untuk daerah bumi panua yang kita cintai.
Dengan waktu tidak lama, BPK kembali datang ke daerah kita untuk melaksanakan audit tindak lanjut atas rekomendasi. Setelah dipaparkan pada 26 Juni 2020, alhamdulillah untuk semester satu kembali berada diurutan pertama se-provinsi gorontalo dengan angka presentase tindak lanjut sebesar 81,17 persen.
Selanjutnya Wabup Amin Haras menyerahkan Dokumen Pengantar Ranperda Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 yang diterima oleh Ketua DPRD Nasir Giasi. Tutup Wabub (HM01)