Untuk Integritas dan Profesionalisme Sebagai Penyelenggara, ini Pernyataan Ketua Bawaslu Pohuwato

HarianMetro.co, POHUWATO – Perlu diketahui pada Rapat pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) disemua tingkatannya berkaitan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislatif tahun 2024, maka ada kewajiban bagi setiap penyelenggara pemilu yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan peserta pemilu untuk mengumumkan ke publik. Sehingga Integritas dan profesionalisme sebagai penyelenggara pemilu terpenuhi.

Sabtu (4/11/2023) Ketua Bawaslu Pohuwato menyampaikan Penyataan terbuka, Berikut pernyataan ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun, SH. ;

  1. Pasal 2 Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Prilaku Penyelenggara Pemilihan Umum menyatakan: Setiap penyelenggara Pemilu wajib bekerja, bertindak, menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilu dengan berdasarkan Kode Etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu, serta sumpah/janji jabatan;
  2. Pasal 6 ayat (1) Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Prilaku Penyelenggara Pemilihan Umum menyatakan “Untuk menjaga integritas dan profesionalitas, Penyelenggara Pemilu wajib menerapkan prinsip Penyelenggara Pemilu”;
  3. Untuk menerapkan prinsip penyelenggara pemilu maka Penyelenggara pemilu wajib mengumumkan secara terbuka jika memiliki hubungan keluarga dengan calon, peserta Pemilu, dan tim kampanye. Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf k Jo Pasal 14 Huruf a Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas dan professional dengan berpedoman pada kode etik dan pedoman prilaku sebagaimana dijelaskan pada point 3 (tiga), maka dengan ini saya selaku ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato menyatakan memiliki Hubungan keluarga (Suami) a.n Fachmi Rudiawansyah Mopangga, SH. yang saat ini adalah Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan Boalemo – Pohuwato dari Partai Golkar,” Tugkas Yolanda.

Selain itu, Dirinyapun mengatakan bahwa surat pernyataan tersebut dibuat untuk menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, Dan juga publik bisa mengawasi langsung kerja-kerja sebagai penyelenggara, Pungkasnya.//HM

Integritas dan ProfesionalismeKetua Bawaslu Pohuwatopemilhan 2024Pernyataan TerbukaYolanda Harun
Comments (0)
Add Comment