Terkait Larangan Jual Beli Emas di Pohuwato, Kapolda Gorontalo : Tidak Ada Larangan dan Penangkapan

HarianMetro.co, POHUWATO – Belakangan muncul isu tak sedap soal larangan jual beli emas hingga berdampak pada penutupan toko maupun penampung emas di Kabupaten Pohuwato, menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat khususnya para penambang. Hal ini, ditanggapi langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, MM.

Menepis isu tersebut, Kapolda Gorontalo menegaskan, bahwa tidak ada pelarangan terhadap penjualan emas.

“Silahkan menjual emasnya ke toko emas yang sudah ada selama ini berjalan,” ujar Kapolda Gorontalo, dalam konferensi pers di Aula Kantor PU Kabupaten Pohuwato, Senin (25/09/2023).

“Kalau ada statement dari yang lain saya tidak tau, bahwa tidak ada sampai sekarang penangkapan ataupun pelarangan terhadap penjualan emas yang sifatnya tradisionil yang ada di Pohuwato,” kata Kapolda Gorontalo.

Konferensi Pers ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan rapat Forkopimda diperluas untuk membahas tentang keamanan Kabupaten Pohuwato pasca terjadi kerusuhan dalam aksi demo yang berujung anarkis pada Kamis (21/09/2023).

Turut hadir dalam rapat Forkopimda tersebut, Gubernur Gorontalo, Bupati Pohuwato, Wabup Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, Kapolda Gorontalo, Danrem 133/NWB, Staff Ahli Kemendagri, Kabinda Gorontalo, WakabaIntelkam Mabespolri, Kapolres Pohuwato, Dandim 1313/Pohuwato, serta tokoh masyarakat, dan tokoh agama.//AD

Irjen Angesta Romano YoyolJual beli emasKabupaten PohuwatoKapolda GorontaloLarangan Jual Beli
Comments (0)
Add Comment