Tak Kunjung Cair, Mantan PKD Buntulia Soroti Honor dan Nota Dinas

HarianMetro.co, POHUWATO – 3 Mantan Pengawas Kelurahan Desa (PKD), yang ada di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, menuntut Hak pencairan Nota Dinas dan Honor.

Hal ini diungkapkan salah satu mantan PKD Yakub Balu kepada beberapa awak media, dirinya menanyakan persoalan honor yang tak kunjung dibayarkan.

“Kami kerja sampai tanggal 17 November. Kalau diaturan, kalau lewat dari tanggal 15 gaji itu masih ful masuk ke kami. Kami 3 orang mundur jadi PKD di tanggal yang sama, di hari yang sama. Kami mundur karena ketidaknyamanan dalam bekerja.

Tak hanya soal honor, Yakub juga mengatakan bahwa pihaknya telah membuat nota dinas atau perjalanan dinas, namun hingga kini nota dinas tersebut tak kunjung dicairkan. Kemudian nota Dinas maupun LHP tersebut, mencerminkan kinerja mereka sebelum menyatakan mundur.

“Nota dinas itu seharusnya dorang staf yang buat, tetapi hanya dibebankan kepada kita. Yang terpenting kita sudah membuat LHP (laporan hasil pengawasan). Dari LHP, kemudian itu di saring menjadi nota dinas,” tegasnya.

Dirinya berharap, untuk honor segera disalurkan. Dirinya tak ingin masalah ini dibesarkan. “Di salurkan saja, jangan sampai akan ada permasalahan selanjutnya,” harapnya.

Sementara itu, ketua Panwascam Buntulia, Ridwan Lasimpala saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, terkait hak mereka dirinya sebagai pucuk pimpinan Panwascam telah melakukan koordinasi ke jajaran Bawaslu Pohuwato.

“Kita juga ada Monet dari Provinsi terkait dengan honor mereka. Nah terkait administrasi itu bisa dibayarkan ketika pelaporan bulanan ada, kewajiban sudah dilaksanakan. LHP itu hanya laporan hasil pengawasan,” terangnya.

Ditanyai contoh laporan bulanan kepada ketua Panwascam Buntulia, justru Ridwan mengarahkan awak media ini untuk melakukan konfirmasi ke Bawaslu Pohuwato.

“Kalau bapak ingin bicara ril langsung data begitu, nanti langsung ke Bawaslu Pohuwato. Kita di wascam Itu harus memasuki laporan bulanan,” kata Ridwan.

Terkait kemunduran mereka, dirinya saat itu telah berupaya untuk melakukan mediasi. “Mereka mundur karena keharmonisan itu kan tidak masuk akal. Kalau mereka mundur karena ada pekerjaan lain atau sedang sakit, Itu kan masih bisa terterima,” papar Ridwan.

Pewarta: //Mldi

Bawaslu PohuwatoKabupaten PohuwatoMantan PKD BuntuliaSoroti Honor dan Nota DinasTak Kunjung Cair
Comments (0)
Add Comment