HarianMetro.co, POHUWATO – Satuan Intelkam Polres Pohuwato bersama Sat Polair Polres Pohuwato telah mengamankan seseorang yang menggunakan bom ikan untuk menangkap ikan di Desa Bulili Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato.
Dua orang terduga pelaku yang diantaranya, SA dan satu orang lainya atas nama DT yang berhasil diamankan pada hari Rabu tanggal 9 Juni tahun l2021 pukul 12.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum oleh awak media, bahwa personil Satuan Intelkam dan Sat Polair mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang nelayan yang telah menggunakan bom untuk menangkap ikan, mendapat informasi tersebut Satuan Intelkam Polres Pohuwato dan Polair Polres Pohuwato langsung mengarah ke Desa Bulili Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato untuk melakukan pulbaket dan mengecek kebenaran informasi tersebut.
Hingga akhirnya setelah tiba di lokasi di dapati saudara DT membawa tas berwarna merah kemudian menaruh tas tersebut di salah satu perahu salah seorang warga, dimana setelah dilakukan pengecekan di dapati tas yang berisi racikan untuk membuat bom ikan.
Menurut keterangan terduga pelaku, DT bahwa bom ikan tersebut milik ayah tirinya. Sementara SA yang menyuruh untuk menyembunyikan bom tersebut di perahu milik warga, setelah di dapati barang bukti tersebut Sat Intelkam kemudian langsung menggelada rumah dari Suleman Abdjul dan mendapati 3 Kilo Pupuk jenis Cantik (Calcium Ammonium Nitrate), Bubuk Korek Kayu api, 3 Botol yang akan di gunakan untuk menaruh bom, 1 buah sangkur, pupuk yang telah di haluskan, benang 1 gulung, obat nyamuk baygon, 2 buah Korek kayu yang belum di haluskan, 2 kunci busi, kaca mata air, 1 Box ikan hasil dari Bom ikan.
Hingga saat ini, Satuan Intelkam Polres Pohuwato bersama Sat Polair Polres Pohuwato masih terus mendalami kasus tersebut hingga saat ini.//(Adv)