HarianMetro.co, POHUWATO – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, kembali turun langsung ke masyarakat melalui kegiatan reses masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa, Minggu (08/02/2026).
Dalam pertemuan itu, Beni Nento mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi masyarakat. Sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat meliputi infrastruktur, sektor pertanian, penanganan banjir, hingga maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di beberapa wilayah.
Beni Nento mengungkapkan, di tengah keterbatasan keuangan daerah yang mengharuskan adanya kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah tetap berupaya menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat. Salah satu langkah yang diambil yakni pemanfaatan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Dana BTT yang tersedia kurang lebih Rp2 miliar. Hampir Rp1 miliar di antaranya sudah dimanfaatkan untuk menangani keluhan masyarakat, seperti di Desa Hulawa dan Taluduyunu, termasuk juga penanganan di Palopo dengan anggaran sekitar Rp300 juta. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan langkah lanjutan,” jelas Beni Nento.
Ia menyampaikan, masih terdapat alokasi anggaran sekitar Rp23 miliar yang diharapkan dapat digunakan untuk menjawab berbagai permasalahan masyarakat. Terlebih, apabila penundaan pembayaran PEN SMI dapat disetujui, maka ruang fiskal pemerintah daerah akan semakin terbuka.
“Dengan skema tersebut, Insyaallah persoalan banjir, sawah yang gagal panen, serta keluhan masyarakat lainnya bisa ditangani secara bertahap,” ujarnya.
Menanggapi keluhan warga terkait aktivitas PETI di Desa Teratai dan Bulangita, Beni Nento menyebutkan bahwa aparat kepolisian telah melakukan penertiban. Bahkan, Kapolda Gorontalo dilaporkan turun langsung ke lokasi.
“Penertiban kemungkinan akan kembali dilakukan dalam waktu dekat, karena aktivitas PETI ini sudah sangat meresahkan dan menjadi keluhan serius masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa DPRD Kabupaten Pohuwato akan kembali melakukan peninjauan lapangan. Saat ini, pihaknya masih menunggu kehadiran sejumlah tokoh masyarakat ke DPRD sebagai bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum dalam upaya penertiban.
“Ini murni aspirasi masyarakat yang terdampak langsung, sehingga membutuhkan dukungan bersama,” tegasnya.
Selain itu, Beni Nento turut menyinggung aspirasi terkait bantuan rumah ibadah. Ia mengakui bahwa dari tujuh hingga delapan proposal bantuan masjid yang diajukan, baru satu yang terealisasi karena masih terkendala proses administrasi.
“Karena prosesnya cukup panjang dan masih ada kekurangan administrasi, saya berinisiatif membantu beberapa masjid menggunakan dana pribadi,” tuturnya.
Ia berharap ke depan mekanisme pengajuan bantuan melalui pemerintah daerah dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sehingga kebutuhan rumah ibadah dapat terpenuhi melalui jalur resmi.
“Ke depan kita harapkan prosesnya bisa lebih cepat dan tertib,” pungkas Beni Nento.//Mldi