Pulang Mabuk, Suami Tega Pukul Istri Hingga Pingsan

HarianMetro.co, POHUWATO – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi lagi di Kabupaten Pohuwato.

Kali ini di Desa Bulili, Kecamatan Marisa. Perempuan berinisial AL alias Ansa (52), menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya sendiri TL (53).

Peristiwa KDRT ini terjadi pada tanggal 02 Desember 2021 tepatnya pukul 20.00 Malam waktu setempat, saat pelaku (Suami) pulang dalam kondisi mabuk.

Alhasil, akibat tindakan penganiayaan itu, AL (52) mengalami lebam di bagian pipi akibat pukulan keras dari pelaku hingga korban jatuh tersungkur dan pingsan.

Berdasarkan keterangan pihak Polres Pohuwato, melalui SPKT Bribda Dedi Basiman menjelaskan, kasus tersebut dipicu lantaran adanya cek-cok antara korban dan pelaku.

“Pelaku datang dalam kondisi mabuk, korban tanya darimana tetapi pelaku justru langsung main tangan”, jelas Dedi, Kamis (02/12/2021).

Sehingga atas aduan ini, pihaknya mengamankan pelaku yang saat ini masih dalam kondisi mabuk.

“Kasus ini tadi diselesaikan lewat musyawarah antara Kepala Desa dan Keluarga Korban, untuk sementara pelaku kami amankan hingga besok, karena dia masih dalam kondisi mabuk berat”, pungkasnya.//Edi

Desa BuliliKabupaten PohuwatoKDRTSuami Pukul Istri
Comments (0)
Add Comment