HarianMetro.co, POHUWATO – Ramai diperbincangkan di media sosial setelah mengunggah curahan hati terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) COVID-19 di Kabupaten Pohuwato. Dalam unggahannya, Camelia menyoroti aliran dana BST yang seharusnya diterima masyarakat melalui Kantor Pos Popayato pada 2020-2021, namun diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh seorang oknum kepala desa di Desa Bunto.
Melalui unggahan tersebut, Camelia menyebutkan bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Pohuwato, kepala desa tersebut mengaku telah menggunakan dana BST senilai Rp. 4 juta untuk kebutuhan pribadi, serta Rp. 11 juta lainnya untuk membayar cicilan mobil. Sementara itu, sisa dana BST yang mencapai Rp. 38 juta lebih disimpan. Meski demikian, yang menjadi pertanyaan adalah mengapa kepala desa ini hanya ditetapkan sebagai saksi dalam proses hukum, bukan sebagai tersangka.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo, Camelia mengutip pernyataan hakim yang meminta pelapor untuk memeriksa kembali laporan. Hakim menyatakan kekhawatirannya atas kemungkinan salah dalam menentukan pihak yang bersalah. “Jangan sampai kami salah menghukum orang!” ungkap hakim dalam persidangan, seperti disampaikan Camelia.
Selain itu, berdasarkan BAP, disebutkan pula bahwa tujuh kepala desa diduga menerima dana BST dari pihak terkait, yaitu TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan). Namun, dalam persidangan, yang menjadi terdakwa adalah petugas yang bertanggung jawab sebagai juru bayar.
Proses persidangan kasus ini terus bergulir setiap hari Selasa dan Kamis di Pengadilan Tipikor Gorontalo, dengan menghadirkan saksi-saksi dari perangkat desa dan masyarakat. Publik berharap agar fakta persidangan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini.
“Kita bicara fakta, bukan fitnah! Jangan sampai ada yang tertidur dan luput dalam mengusut kasus ini,” tulis Camelia dalam unggahan Facebook-nya, sembari mengungkapkan doa agar keadilan ditegakkan.
Pewarta: //Mldi