HarianMetro.co, POHUWATO – Proses rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Pohuwato berjalan lancar tanpa kendala berarti. Dalam rapat pleno yang digelar, tidak ada tanggapan atau masukan yang mengkoreksi hasil yang telah ditetapkan di tingkat PPS maupun PPK.
Ketua KPU Kabupaten Pohuwato juga menerangkan Total DPS yang ditetapkan sebanyak 113.299 pemilih, tersebar di 258 TPS yang berada di 13 kecamatan dan 104 desa/kelurahan. Minggu, (11/8/2024).
“Kami berharap masyrakat dapat melihat, mengecek dan juga kemudian memberikan masukan terkait daftar pemilih yang ada di masing-masing desa, jangan sampai ada yang terlewati atau ada hal-hal atau misalnya yang belum sempat diberikan status oleh pantarli maupun PPS dan PPK”. Ujar Firman Ikhwan.
Firman juga berharap masyarakat aktif mengecek dan memberikan masukan terkait DPS, Jangan sampai ada yang terlewat atau ada kesalahan data. Nanti dapat di sampaikan pada PPS dan PPK atau ke KPU untuk dapat di tindak lanjuti dan kemudian di masukan kedalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian hasil perbaikan ini akan di rekap juga secara berjenjang dan akan ditetapkan pada bulan September.
Terakhir “Terdapat juga 8 kategori yang masuk dalam Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti meninggal, pindah domisili,TNI/Polri, dan sebagainya. Kendala utama yang dihadapi adalah mobilitas penduduk yang cukup tinggi, terutama yang berada di wilayah perbatasan”.Tandasnya. //Mldi