Petani Pohuwato Dibekuk Polisi Usai Curi 15 Tabung Gas untuk Biayai Judi

HarianMetro.co, POHUWATO – Seorang petani di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, berinisial EG (48) ditangkap polisi setelah mencuri 15 tabung gas elpiji 3 kg. Pelaku mengaku uang hasil penjualan tabung gas digunakan untuk bermain judi.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.IK, mengatakan kasus ini terungkap setelah korban, LA (52), seorang petani asal Marisa, melapor kehilangan tabung gas pada 7 Februari 2025.

“Pelaku ditangkap di rumahnya setelah polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan 15 tabung gas 3 kg dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah yang digunakan dalam aksinya,” ujar AKBP Winarno dalam Press Conference, di Mapolres Pohuwato, Kamis (13/02/2025).

Dia menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terjadi di Desa Mootilango, Kecamatan Duhiada’a, pada Senin, 3 Februari 2025. Pelaku kedapatan mencuri tabung gas dari rumah warga, namun baru diketahui oleh pemiliknya beberapa saat kemudian.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap EG pada Kamis, 6 Februari 2025, pukul 17.00 Wita.

Dari hasil interogasi, kata AKBP Winarno, EG mengakui telah melakukan pencurian tabung gas sejak tahun 2013 hingga 2025 di Kecamatan Duhiada’a. Tabung gas curian dijual dengan harga Rp150 ribu per unit.

Atas perbuatannya, EG dijerat Pasal 362 junto Pasal 64 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Saat ini, kami tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya. //AD

Curi 15 Tabung GasDibekuk PolisiKabupaten PohuwatoPetani PohuwatoPolres Pohuwatountuk Biayai Judi
Comments (0)
Add Comment