Perselisihan Lahan Tambak di Desa Manawa, Ini Penjelasan Ketua Komisi 1 Arman Anjulangi.

HarianMetro.co – Kabupaten Pohuwato, Permasalahan lahan tambak yang berada di Desa Manawa Kecamatan Patilanggio nampaknya mendapat perhatian khusus oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato.

Pasalnya Rapat Dengar Pendapat tersebut sudah yang ke dua kalinya di gelar oleh Gabungan Komisi DPRD Pohuwato, di ruang rapat DPRD, Rabu (26/8/20)

Agenda rapat dengar pendapat itu dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Idris Kadji, ketua komisi 1 Amran Anjulangi, ketua komisi 3 Beny Nento, Camat Patilanggio, Serta Masyakat Manawa.

Ketua Komisi 1 Amran Anjulangi, menyampaikan kepada Pihak terkait bahwa persoalan ini kami akan lakukan mediasi antara kedua bela pihak agar bagimana kemudian, solusi yang akan didapatkan sehingga persoalan ini tidak sampai ke rana Hukum.

“Dimana rapat dengar pendapat sudah kedua kali digelar, hal itu guna mencari keterangan bahkan kami sudah turun lapangan untuk mencari referensi untuk menentukan apa yang akan kami bahas di rapat internal nanti” Ungkap Amran

Ditambahkan” rapat internal rencananya akan melibatkan semua komisi akan tetapi masih tetap dalam upaya mencari penyelesaian secara musyawarah, karena antara kedua belah pihak ingin menempuh musyawarah tersebut. Dan apabila tidak ada titik temu kami akan membuat rekomendasi ke arah Hukum. Tutupnya.// Erchan

Amran AnjulangiDPRD pohuwatoHarian MetroHarian Metro.coIdris KadjiKabupaten PohuwatoLokasi Tambag
Comments (0)
Add Comment