Masyarakat Penambang Tuntut Percepatan WPR dan IPR, DPRD Pohuwato Siap Kawal ke KEMENDAGRI

HarianMetro.co. POHUWATO Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat bersama Penambang di Gedung DPR perihal pengawalan realisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Perwakilan masyarakat penambang mendatangi gedung DPRD untuk menanyakan realisasi legalitas pertambangan atau WPR serta IPR yang berlangsung di Ruangan Rapat DPRD. Senin (8/3).

Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji menjelaskan bahwa tuntutan para penambang tersebut merupakan bentuk ketidak yakinan mereka terhadap DPRD untuk mengawal percepatan legalitas WPR dan IPR tersebut.

“Masyarakat penambang menuntut percepatan WPR dan IPR, karena tidak ada keyakinan masyarakat tersebut bahwa WPR dan IPR ini dikawal oleh DPRD,” Ucap Wakil Ketua Idris Kadji Saat Dihubungi Media Ini.

Selain itu Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD saat ini siap mengawal WPR serta IPR tersebut hingga ke kementrian yang terlibat dalam persoalan Pertambangan.

“Alhamdulillah saya sudah koordinasi dengan pak Bupati yang Insya Allah, kami kawal sampai ke Kementrian dalam Negeri (KEMENDAGRI), bahwa sudah sejauh mana perkembangan legalitas pertambangan tersebut, dan itu akan Dijadwalkan sesudah prosesi Adat Mopotilolo ini,” ungkap Idris Kadji.

Ia juga menerangkan bahwa agenda rapat tersebut juga merupakan sarana silaturrahim antara DPRD dan penambang.

“Pertemuan tersebut sebagai bentuk silahturahmi antara masyarakat penambang yang mempertanyakan sudah sejauh mana Pengawalan WPR tersebut pada anggota DPRD itu sendiri”. Pungkasnya.//Eby

DPRD pohuwatoIdris KadjiLegalitas Pertambangan PohuwatoWakil ketua DPRD Pohuwato
Comments (0)
Add Comment