HarianMetro.co – Kabupaten Pohuwato, Gabungan Komisi DPRD gelar Kunjungan lokasi tambak di wilayah Desa Manawa yang dipimpin langsung Wakil Ketua satu Idris Kadji.
Dalam peninjauan lokasi tambak tersebut turut dihadiri, Wakil Ketua satu DPRD, Ketua Komisi 1, Ketua Komisi 3, Anggota 2, Camat Patilanggio, TNI/POLRI dan Kepala Desa Manawa Serta penggugat dan tergugat. Kamis (20/8/20)
Kepada Harian Metro Wakil Ketua DPRD Idris Kadji, menegaskan bahwa kedatangan kami DPRD bukan eksekutor namun kami datang sebagai mediator untuk mencari solusi bersama. Sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.
Olehnya kami DPRD akan menghadirkan 25 anggota untuk sama sama menyelesaikan persoalan ini dan juga mencari solusi bersama, serta akan menelusuri titik persoalan tambak ini tersebut.
“Kami pun DPRD akan mendalami kasus ini yang berkaitan dengan tanda tangan mantan kepala desa, Camat Patilanghio, tim teknis, dan dinas kehutanan, Olehnya kami DPRD akan mengadakan kembali pertemuan, dan akan menghadirkan beberapa mantan pejabat yang telah bertandatangan” Ungkap Idris Kadji
Ditambahkan” Ketua Komisi Satu, kami DPRD memohon kepada seluruh masyarakat atau unsur yang bersangkutan agar tidak ada bentrokan satu sama lain, karna nantinya jika terjadi bentrokan pasalnya KUHP bukan tentang Musyawarah damai tapi sudah beralih pada pasal yang lainnya. Terang Amran
Senada dengan ketua komisi Ketua Komisi 3 Beni Nento, bahwa pertemuan hari kami DPRP belum mendapat kesimpulan kongkrit akan tetapi pada intinya kami datang ke lokasi ini untuk mencari solusi dan musyawarah yang baik, namun dengan berbagai masukan, saran serta surat yang masuk ke kami DPRD, maka kami akan tindak lanjuti kembali persoalan ini.
Beni Nento berharap kepada pihak penggugat dan tergugat untuk tetap menjaga keamana dan jangan ada gesekan gesekan yang tidak diinginkan atau saling memancing keadaan. Sehingga apa yang kita harapkan dapa diselesaikan. Pungkasnya.//Eby