HarianMetro.co, POHUWATO — Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, didampingi sejumlah anggota DPRD, menerima aksi massa dari Aliansi Orang Pohuwato Merdeka (OPM) di halaman Kantor DPRD Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Senin (26/01/2026).
Dalam aksi tersebut, massa OPM menyampaikan lima tuntutan utama, yakni melakukan audit Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di Pohuwato, penggunaan hak angket DPRD terkait persoalan lingkungan, penyediaan Hutan Produksi Terbatas (HPT) untuk relokasi penambang lokal, pembatalan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah pertambangan, serta penghentian sementara seluruh aktivitas perusahaan tambang emas di daerah tersebut.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menyampaikan apresiasi kepada massa aksi yang datang langsung menyampaikan aspirasi ke lembaga legislatif.
“Atas nama pimpinan DPRD Pohuwato, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman OPM yang datang ke kantor DPRD, kantor rakyat, kantor kita semua, untuk menyampaikan aspirasinya,” ujar Beni.
Terkait tuntutan audit AMDAL, Beni menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar sembilan hingga sepuluh perusahaan di Kabupaten Pohuwato yang diwajibkan memiliki dokumen AMDAL dan seluruhnya masih dalam tahap proses.
“Di Pohuwato ini ada kurang lebih sembilan sampai sepuluh perusahaan yang wajib AMDAL, dan saat ini semuanya sementara berproses. Besok kami akan mengundang pihak perusahaan,” jelasnya.
Beni juga menyinggung persoalan banjir di wilayah Hulawa yang selama ini menjadi perdebatan antara pihak perusahaan dan penambang rakyat.
“Minggu lalu kami DPRD baru pulang dari lapangan. Sebelumnya kami turun sampai ke Borose untuk melihat langsung aktivitas di sana, karena ini berkaitan dengan banjir di Hulawa yang sudah beberapa kali saling diklaim. Perusahaan menyebut banjir disebabkan oleh PETI, sementara para penambang merasa hal tersebut bukan berasal dari aktivitas PETI,” ungkapnya.
Untuk memastikan penyebab banjir tersebut, DPRD Pohuwato telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan saat ini masih melakukan pembahasan secara internal.
“Untuk memastikan persoalan ini, DPRD sudah turun langsung dan saat ini masih kami rapatkan. Kami juga berupaya mencari tim ahli dari kalangan akademisi untuk bersama-sama mengkaji AMDAL perusahaan, khususnya perusahaan tambang,” kata Beni.
Lebih lanjut, Beni mengungkapkan bahwa audit AMDAL juga akan melibatkan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah membentuk tim gabungan untuk melakukan peninjauan di lapangan.
“Terkait audit AMDAL, kami sudah mendapatkan informasi dari teman-teman di provinsi karena hal ini juga sudah disuarakan di tingkat provinsi. Akan ada tim gabungan dari Provinsi Gorontalo yang turun ke Desa Hulawa,” pungkasnya.//Mldi