HarianMetro.co, POHUWATO – Kejelasan kasus investasi bodong yang berkedok trading di Provinsi Gorontalo sepertinya menghilang begitu saja. Persoalan ini melibatkan APH (Aparat Penegak Hukum) dan penanganannya di Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo tampak tertutup.
Meskipun pemilik (owner) dan dalang di balik investasi bodong tersebut telah ditahan, masih ada beberapa oknum admin yang terlibat, termasuk beberapa oknum APH, yang terlihat bebas dan tidak takut akan hukuman.
Presiden LSM Labrak Kabupaten Pohuwato, Sri Susanti Yunus, memberikan tanggapan terhadap situasi ini. Ia menyoroti banyaknya oknum admin yang berasal dari masyarakat dan bahkan oknum Polisi, tetapi tidak ada tindakan hukum yang diambil terhadap mereka.
“Sebut saja oknum kepolisian, ada juga ASN, bahkan ada tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh di kalangan masyarakat. Mereka masih santai seolah tidak terjadi apa-apa,” tutur Susanti, Sabtu (3/6/2023).
Menurut Susanti, para tokoh tersebut juga harus bertanggung jawab atas peristiwa ini. Mereka dianggap sebagai pihak yang membawa masyarakat pada kerugian hingga miliaran rupiah.
“Seandainya masyarakat kita tidak mendapatkan pengaruh sesat dari mereka-mereka ini, maka tidak akan ada kerugian hingga ratusan miliar,” katanya.
“Bahkan saat ini masyarakat yang sudah terlanjur mengajukan pinjaman di perbankan banyak yang pembayarannya menunggak hanya karena perkara investasi ilegal ini,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Susanti mendesak Kapolda Gorontalo, Irjen Angesta Romano Yoyol, untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke tingkat admin. Hal ini diharapkan dapat sedikit meredakan penderitaan masyarakat.
“Kami mendesak agar hadirnya Kapolda Gorontalo yang baru ini bisa benar-benar mengusut tuntas dan memproses hukum mereka-mereka yang menjadi admin investasi bodong, utamanya aparat kepolisian,” pungkasnya.
Diketahui bahwa kerugian yang ditanggung oleh masyarakat akibat investasi ilegal di Provinsi Gorontalo mencapai ratusan miliar rupiah, dengan rincian sebagai berikut:
- Rahmat Ambo (IBF), sebesar Rp 32 miliar
- Rinto (FX Family), sebesar Rp 148 miliar
- Didin (Smart Trader), sebesar Rp 60 miliar
- Mantri Wahid (Man 3 Trader), sebesar Rp 30 miliar
- Zubair Mooduto (Forex), sebesar Rp 2 miliar.
Tidak hanya mengalami kerugian materiil, banyak masyarakat yang mengalami depresi bahkan ada yang sampai mengakhiri hidup mereka, hanya karena keputusasaan akibat ketidakjelasan mengenai investasi bodong ini.