HarianMetro.co, POHUWATO – Seorang oknum polisi berinisial SB yang bertugas di Polres Pohuwato diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, FM. Insiden yang berujung tragis, menyebabkan FM mengalami keguguran.
Peristiwa bermula ketika FM meminta untuk memeriksa ponsel suaminya karena mencurigai SB berselingkuh dengan wanita lain. Kecurigaan FM muncul setelah sebelumnya ia mengetahui SB pernah mentransfer sejumlah uang dan mendapati panggilan telepon suaminya yang berinisial SB tersebut bersama dengan wanita lain.
Puncak pertengkaran terjadi pada Jumat (17/1/2025) di kediaman mereka. Saat itu, FM meminta ponsel SB untuk diperiksa. Namun, SB menolak menyerahkannya. Ketegangan meningkat ketika FM berhasil merebut ponsel tersebut. SB kemudian bereaksi dengan mendorong FM hingga terjatuh, memutar tangannya, menarik rambutnya, dan menindih tubuhnya untuk merebut kembali ponsel tersebut.
“Saya sempat ambil hp-nya. Saat itu dia langsung mendorong saya hingga terjatuh, memutar tangan saya, menarik rambut saya, dan menyeret saya. KDRT pun terus berlanjut, sampai tangan dan paha saya memar-memar,” ungkap FM, Kamis (23/1/2025).
Setelah kejadian tersebut, SB meninggalkan rumah. FM kemudian melaporkan tindakan KDRT itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato. Laporan resmi dengan Nomor Polisi: LP/B/05/1/2025/SPKT/RES-PHWT/POLDA-GTLO telah diterima pihak kepolisian pada hari yang sama.
Namun, saat kembali ke rumah usai melaporkan kejadian, FM mengalami pendarahan hebat hingga mengeluarkan gumpalan darah. Ia kemudian memastikan bahwa kejadian tersebut menyebabkan dirinya mengalami keguguran.
“Setelah pulang dari Polres Pohuwato, setibanya di rumah saya langsung pendarahan dan keluar gumpalan darah. Saya keguguran,” ujar FM. //**