HarianMetro.co, GORONTALO – Juru Kampanye (Jurkam) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe (MULUS), berinisial YA, dilaporkan ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone Bolango pada Kamis, (7/112024). Laporan tersebut disampaikan oleh Ismet Mile, yang datang didampingi oleh tim kuasa hukum serta putranya, Muslich Mile.
Juru Bicara Tim Kuasa Hukum IRIS, Fanly Katili, menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan oleh YA terhadap kliennya, Ismet Mile.
“Kami telah melaporkan YA ke Polres terkait dugaan pidana. Selain itu, kami juga akan melaporkan kasus ini ke Bawaslu, berkaitan dengan pelanggaran kampanye dan pidana Pemilu. Insya Allah, laporan ke Bawaslu akan kami ajukan besok,” ujar Fanly Katili.
Dalam laporan bernomor registrasi Lp. Aduan/B/173/XI/2024/SPKT-RES BONBOL tersebut, disebutkan bahwa dugaan pencemaran nama baik terjadi pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 16.30 WITA, di Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila.
Pihak berwenang diharapkan dapat segera memproses laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pewarta: //Ovhy