Hasil Rapat Pleno Terbuka ferivikasi faktual tahap 2 luluskan 2 Pasangan Calon Independen.

HarianMetro.co – Kabupaten Pohuwato, Komisi pemilihan umum (KPU) Pohuwato menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan hasil perbaikan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pohuwato tahun 2020.(20/8/20)

Sesuai hasil pleno, dapat dipastikan 2 pasangan calon lulus dalam verifikasi faktual tahap perbaikan. dan 1 pasangan calon tidak dinyatakan lulus dalam perbaikan tahap dua ini.

Pasalnya, Calon Ibrahim Bouti dan Miswar Yunus mendapatkan dukungan keseluruhan 10493, sedangkan pasangan calon Hamdi Alamri dan Zairin T.D Maksud memperoleh 10525, Tidak sama halnya dengan pasangan Amin Haras dan Zunaidi Z Hasan hanya mendapatkan 7978 dukungan saja. Maka sesuai dengan PKPU. 1 pasangan calon perseorangan Amin Haras, Zunaidi Z. Hasan tidak dinyatakan lulus dalam pleno terbuka verifikasi faktual tahap perbaikan.

” Dari 3 Bapaslon.1 tidak bisa melanjutkan ke tahapan pendaftaran karena syarat dukungan belum terpenuhi” ungkap Rinto

Rinto W Ali juga mengatakan” Apabila terjadi kompleint dari pihak yang dinyatakan tidak lulus dalam verifikasi faktual ini. Kami siap memberikan ruang kepada bapaslon untuk menanyakan hal hal yang bersangkutan baik itu lewat Bawaslu. Tapi prinsipnya secara adminitarasi kami dari pihak KPU selalu memberikan konfirmasi. Pungkasnya.

Terpisah: Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan di aula KPU Kabupaten pohuwato yang di hadiri langusung oleh PPK Se-pohuwato, Bawaslu pohuwato, serta L.O masing masing bapaslon. //Ercan

Harian MetroHarian Metro.coKabupaten PohuwatoKPU Pohuwatopasangan perseoranganRapat Pleno FervakRinto Ali
Comments (0)
Add Comment