HarianMetro.co, POHUWATO – Dihadapan puluhan masyarakat dari Popayato, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, Rizal Pasuma berjanji akan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang ada di bagian barat Bumi Panua.
Hal ini di sampaikannya, saat menerima massa aksi demonstrasi masyarakat Popayato di depan gedung DPRD Pohuwato, Senin (16/01/2023).
Dalam penyampaiannya, Rizal Pasuma mengatakan, dimana pada poin pertama dalam pernyataan sikap oleh massa aksi yang mendesak Pemerintah Daerah untuk mendalami dan mencarikan solusi persoalan manejemen pengolahan kebun plasma sawit karena terikat dengan hak-hak masyarakat pemilik plasma sawit, sesuai SK Bupati tentang penetapan petani plasma wilayah binaan tahun 2016.
“Saya sebagai Komisi II DPRD Pohuwato, investasi perusahaan sawit ini sudah tidak bisa mau dibilang apa. Ini sangat-merugikan masyarakat, sebagaimana yang telah di janjikan dari awal, lari jauh dari apa yang kita harapkan,” tegas Rizal.
Selanjutnya, menurut dia, persoalan Plasma Sawit ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, dan pihaknya akan mengawal ini sebagaimana perbaikan plasma itu sendri.
Sementara itu, persoalan aktivitas PT. BIOMASA JAYA ABADI di Kecematan Popayato Timur, menurut politis Golkar itu juga menjadi perhatian bersama. Hal tersebut terkait produksi pelet yang saat ini pelabuhannya itu berada di Kecamatan Popayato sedangkan perusahaanya berada di Popayato Timur.
“Insya allah Senin depan kita akan melalukan RDP dan akan mengudang dari kedua perusahaan ini, dan masyarakat, serta instansi terkait,” ungkap Rizal.
Terakhir, Ketua Komisi II itu mengaku sangat merasa kecewa atas keberadaan perusahaan Sawit di Popayato, karena tidak mensejahterakan masyarakat.//RH