HarianMetro.co, Gorontalo – Aliansi Masyarakat Kelurahan Tenda mengelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polres Gorontalo kota, Kamis, (04/02)
Sejumlah massa aksi ini menuntut agar Dandim Gorontalo dapat bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh aparat TNI pada masyarakat sipil yang dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)
Aksi tersebut melibatkan anak-anak, remaja hingga lanjut usia (lansia) untuk menuntut serta memohon kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) sebagai lembaga perlindungan HAM.
Kapolres Kota Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro, menjelaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut juga dihadiri oleh keluarga pelaku pengroyokan terhadap salah satu anggota TNI.
“jadi sebenanrya tadi ada perwakilan dari pihak keluarga yang di duga melakukan pengoroyokan salah satu anggota TNI, Mendatangi Polres untuk meminta kejelasan perkembangan kasus” ujarnya
Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa tujuan dari Alisansi Masyarakat Kelurahan Tenda, ingin mendapatkan kejelasan kondisi dari pelaku pengoroyokan.
“Ibu-ibu juga menyampaikan ingin mendapatkan kejelasan masalah kondisi dari para pelaku pengoroyokan. Karena memang ada yang sudah ramai di media, ada foto-fotonya dan itu yang pengen mereka tanyakan. Mereka juga berharap bisa menjenguk atau melihat kondisi pelaku yang sedang dilakukan pemeriksaan” pungkasnya
Ia pun menyarankan kepada pihak keluarga untuk segera membuat laporan secara resmi dan tidak perlu lagi melakukan aksi, sebab saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.
“Kalau memang dari pihak keluarga merasa ada hal-hal yang memang tidak pas, tidak sesuai dengan aturan atau hal-hal lain, saya saranakan untuk membuat laporan secara resmi nanti kita akan coba tindak lanjuti” pungkasnya // Arya